Sementara itu, Anggota Komisi III Arsul Sani berujar bahwa peristiwa kebakaran menjadi tragedi yang sangat menyedihkan.
Kendati begitu, kata Arsul Komisi III tidak ingin terburu-buru menyalahkan atas peristiwa kebakaran ini. Namun Komisi III tetap meminta Menkumham Yasonna Laoly setidaknya melakukan dua hal.
"Pertama, atas peristiwa tersebut maka harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul.
Kedua, ujar Arsul Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas.
"Audit keamanan secara menyeluruh terhadap lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," kata Arsul.