Komisi III: Jangan Sampai Ada Pihak Manfaatkan Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang

Rabu, 08 September 2021 | 10:57 WIB
Komisi III: Jangan Sampai Ada Pihak Manfaatkan Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Menkumham Yasonna Laloly dan jajaran Dirjen Lapas untuk segera merelokasi pegawai Lapas dan warga binaan ke tempat yang aman. Permintaan itu seiring kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dari peristiwa kebakaran.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," kata Herman di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Herman sekaligus meminta kepolisian agar melakukan investigasi dan mengusut tuntas peristiwa kebakaran di Lapa Kelas I Tangerang. Investigasi diperlukan untuk memasikan penyebab kebakaran, sehingga tidak menjadi polemik.

Baca Juga: 41 Napi Lapas Tangerang Tewas Terpanggang, Kemenkumham: Semua Kamar Dikunci

"Saya minta kepada jajaran Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," tegas Herman.

Komisi III turut berduka dan prihatin atas peristiwa kebakaran yang melanda Lapas Klas I Tangerang, Banten. Anggota Komisi III Arsul Sani berujar bahwa peristiwa kebakaran menjadi tragedi yang sangat menyedihkan.

Kendati begitu, kata Arsul mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyalahkan atas peristiwa kebakaran ini. Namun Komisi III tetap meminta Menkumham Yasonna Laoly setidaknya melakukan dua hal.

"Pertama, atas peristiwa tersebut maka harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang atau Lapas Tangerang kebakaran, Rabu (8/9/2021). [Istimewa]
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang atau Lapas Tangerang kebakaran, Rabu (8/9/2021). [Istimewa]

Kedua, ujar Arsul, Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas.

Baca Juga: Cuma Dijaga 12 Sipir, Napi Lapas Tangerang Terjebak Kebakaran karena Terkunci dari Dalam

"Audit keamanan secara menyeluruh terhadap lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," kata Arsul.

Ditangani Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya tengah menyeleidiki peristiwa kebakaran ini.

"Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Imran di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Fadil menjelaskan, korban luka berat sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.

"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang," katanya.

Kekinian lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.

Berdasarkan informasi yang didapat, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

Penyebab kebakaran untuk sementara ini diduga akibat arus pendek listrik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI