Lapas Tangerang Kebakaran, Diyan Anggota Teroris JAD Juga Dilaporkan Tewas Terbakar

Rabu, 08 September 2021 | 10:30 WIB
Lapas Tangerang Kebakaran, Diyan Anggota Teroris JAD Juga Dilaporkan Tewas Terbakar
Lapas Tangerang Kebakaran, Diyan Anggota Teroris JAD Juga Dilaporkan Tewas Terbakar. Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 41 narapidana tewas terpanggang akibat kebakaran yang melanda Blok C2 (Chandiri Nengga 2) di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Satu dari puluhan korban meninggal itu merupakan narapidana terorisme. 

Menurut data yang disajikan Polres Metro Tangerang Kota, napiter tersebut ialah Diyan Adi Priyana bin Kholil. Diyan merupakan napiter yang terlibat aksi teror di Cimanggis, Depok, pada 2005.

Ia lantas ditangkap Densus 88 di Cisauk Tangerang pada 2016. Diyan sendiri adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tangerang.

Saat ini 41 korban meninggal dunia masih diidentifikasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 41 Napi Tewas Terpanggang, Polda Metro Selidiki Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyebut jumlah petugas lapas terbatas sehingga masih ada warga binaan yang terjebak lantaran pintu yang belum dibuka.

Agus menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 1.45 WIB dengan dugaan akibat korsleting listrik. Saat kejadian penjaga lapas yang berjumlah 12 orang sempat melakukan penyelamatan sampai api yang terus membesar.

Sementara warga binaan yang menghuni Blok C2 (Chandiri Nengga 2) berjumlah 122 orang.

"Akhirnya kemudian kan penjaga kita hanya 12 orang, nah sehingga melakukan langkah penyelamatan itu tidak mungkin apinya ini sudah membesar," jelas Agus saat dikonfirmasi, Rabu.

"Tapi, ya, mungkin kondisinya petugas juga sangat terbatas, sehingga beberapa warga binaan belum sempat pintunya terbuka pada saat itu," tambahnya.

Baca Juga: Puslabfor Polri Olah TKP, Selidiki Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi

Kobaran api baru bisa dipadamkan oleh pemadam kebakaran pada pukul 03.00 WIB. Artinya api terus membesar kurang lebih selama satu jam.

Dalam kondisi tersebut, Agus mengatakan kalau upaya penyelamatan kepada warga binaan sudah sulit dilakukan.

"Karena pada saat dibuka warga binaan ini, berbondong-bondong karena hanya satu pintu di situ. Sehingga ada juga yang kakinya luka karena berebutan untuk menyelamatkan diri."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI