Polisi Menduga Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Akibat Korsleting Listrik

Sebanyak 41 penghuni lapas meninggal dunia dalam peristiwa itu, 73 orang terluka: delapan orang di antaranya mengalami luka berat.
Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, sekitar jam 01.45 WIB tadi, terbakar dan baru dapat dipadamkan sekitar jam 03.00 WIB.
Sebanyak 41 penghuni lapas meninggal dunia dalam peristiwa itu, 73 orang terluka: delapan orang di antaranya mengalami luka berat.
Lapas Kelas 1 Tangerang terletak di Jalan Veteran 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Korban luka dirawat di sejumlah tempat.
Dugaan awal polisi, kebakaran yang berawal dari Blok C disebabkan korsleting listrik. Polisi masih akan mendalami dugaan tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Gerbong Kereta di Yogyakarta, Menhub Perintahkan Evaluasi Total KAI
Pagi tadi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran sudah melihat lokasi kebakaran.
Saat ini, situasi di sekitar lapas sudah dinyatakan kondusif. Sebanyak 150 aparat dikerahkan untuk mengamankan lokasi.
"Pengamanan internal kami perkuat. Pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang," kata Fadil.
Sementara Sekertaris BPBD Kota Tangerang Edi mengatakan masih merangkum data dari tempat kejadian perkara.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menambahkan korban yang meninggal dunia maupun luka sekarang masih di RSUD Tangerang.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kebakaran Gerbong KA di Stasiun Tugu, Sempat Ada Pengalihan Akses
"Mohon doanya saat ini kami dalam situasi proses penanganan korban kebakaran juga kondisi tersebut yang paling utama kami menjaga kondisi lapas Kelas I Tangerang tetap kondusif," katanya.