Suara.com - Komisi XI DPR hari ini menggelar rapat untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi itu diketahui melalui agenda rapat alat kelengkapan dewan (DPR). Dalam agenda tersebut terdapat jadwal fit and proper test anggota BPK di Komisi XI yang dimulai pukul 10.00 WIB.
"Komisi XI DPR RI, fit and proper test calon anggota BPK RI," demikian tertulis dalam agenda, Rabu (8/9/2021).
Sebelumnya, kepastian diadakannya fit and proper test calon anggota BPK disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari.
Baca Juga: Ditunda Hari Ini, Komisi XI Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK Besok
Ia memastikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaksanakan Rabu (8/9).
Kepastian itu menyusul ditundanya agenda fit and proper test pada hari ini.
"Ya besok (Rabu) jam 10. Fix," kata Hatari kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Menurut Hatari, bahwa pelaksanaan fit and proper test calon anggota BPK pada besok hari dilakukan secara tertutup.
"Tertutup," kata Hatari.
Baca Juga: Komisi XI Batal Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Ini Alasannya
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI batal menggelar fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (7/9).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara. Amir berujar pengunduran jadwal fit and proper salah satunya lantaran hari ini berbarengan dengan rapat paripurna.
"Mungkin kita undur karena ada rapur jadi nanti kita bicarakan di tingkat pimpinan. Ini kita lagi mau bicarakan," kata Amir di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Hal serupa juga ditegaskan oleh Anggota Komisi XI DPR Putri Komarudin. Ia mengatakan bahwa memang agenda fit and proper test calon anggota BPK yang sejatinya dilakukan pada hari ini dibatalkan.
"Kita juga baru diinformasikan bahwa rapatnya ditiadakan, dan tidak tahu jadwal berikutnya. Boleh tanya ke pimpinan DPR kalau itu," ujar Putri.