20 Terdakwa Peristiwa Paris Berdarah yang Tewaskan 130 Orang Pada 2015 Dimulai

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 September 2021 | 08:57 WIB
20 Terdakwa Peristiwa Paris Berdarah yang Tewaskan 130 Orang Pada 2015 Dimulai
Ilustrasi persidangan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan terhadap 20 orang pria yang diduga terlibat dalam serangan teroris di Paris, Prancis, pada November 2015 dimulai pada Rabu (8/9/2021) waktu setempat dengan penjagaan sangat ketat.

Sebanyak 130 orang tewas dan ratusan lainnya terluka ketika sekelompok pria bersenjata dengan rompi bunuh diri beraksi di enam bar dan restoran, aula konser Bataclan dan sebuah stadion olahraga.

Peristiwa paling berdarah di masa damai itu telah meninggalkan bekas luka yang dalam bagi Prancis.

"Malam itu menjerumuskan kita semua ke dalam kengerian dan keburukan," kata Jean-Pierre Albertini, ayah Stephane, 39 tahun, yang tewas di Bataclan.

Baca Juga: Bak Laga Film, 3 Perampok Necis Satroni Toko Bulgari, Gasak Perhiasan Senilai Rp 168 M

Polisi bersiaga dengan kewaspadaan tinggi, arus kendaraan dan pejalan kaki di sekitar gedung pengadilan Palais de Justice di Paris tengah akan dialihkan, dan tepian sungai Seine juga ditutup untuk publik.

Mereka yang diizinkan untuk menghadiri persidangan akan melewati beberapa pos pemeriksaan sebelum dibolehkan masuk ke ruang sidang yang dibuat khusus dan ruang-ruang lain di mana sidang pemeriksaan akan disiarkan.

Persidangan akan berlangsung sembilan bulan. Sekitar 1.800 penggugat dan lebih dari 300 pengacara akan ambil bagian dalam sidang yang digambarkan oleh Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti sebagai maraton keadilan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Putusan sidang diharapkan akan dibuat pada akhir Mei.

Sebagian besar terdakwa, termasuk Salah Abdeslam, pria keturunan Prancis-Maroko berusia 31 tahun yang diyakini sebagai satu-satunya pelaku serangan yang masih hidup, menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika divonis bersalah.

Terdakwa lain, enam di antaranya diadili secara in absentia, dituduh membantu menyiapkan senjata dan mobil, atau berperan mengatur serangan.

Baca Juga: Gondol Perhiasan Bulgari Paris Senilai Rp 168 Miliar, Perampok Dicari Polisi

"Apa yang saya pedulikan tentang persidangan itu adalah kesaksian penyintas lain… (untuk) mendengarkan bagaimana mereka mengatasi (masalah) selama enam tahun terakhir," kata Jerome Barthelemy, 48 tahun. "Soal tersangka, saya bahkan tak mengharapkan mereka bicara."

Sebagai penyintas dalam serangan di Bataclan, Barthelemy mengatakan dia baik-baik saja sekarang meski sempat mengalami depresi dan kecemasan.

ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan mematikan itu. Kelompok tersebut sebelumnya mendorong para pengikut untuk menyerang Prancis yang telah memerangi mereka di Irak dan Syria. (Sumber: Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI