Kunjungi PT Etana Bio, Luhut Ungkap Pemerintah Dukung Pengembangan Vaksin Dalam Negeri

Selasa, 07 September 2021 | 22:55 WIB
Kunjungi PT Etana Bio, Luhut Ungkap Pemerintah Dukung Pengembangan Vaksin Dalam Negeri
Keterangan Foto: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito melakukan kunjungan ke PT Etana Biotechnologies Indonesia di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021). (Dok Humas Kemenko Marves)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih jauh, Nathan juga menjelaskan bahwa produksi vaksin akan dilakukan dengan menggunakan teknologi single use tech for multiple product in one utility (pemanfaatan sebuah teknologi untuk berbagai produk). Proses pembuatan vaksin akan dimulai dengan plasmid manufacturing, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan mRNA.

Seluruh proses penelitian dan pengembangan vaksin tersebut dilakukan tanpa melakukan tes pada hewan.

"mRNA manufacturing akan dilakukan di luar sel, guna mempermudah proses pemurnian, dan setelahnya akan dilanjut ke tahap mRNA encapsulation," terangnya.

Selain produksi vaksin, Dirut Nathan juga menyampaikan bahwa perusahaannya juga sedang mengembangkan produk onkologi dan mulai memproduksi produk epoetin alfa, yaitu obat yang digunakan untuk terapi anemia pasien ginjal kronis di tahun 2022.

"Saya harap, Indonesia akan melakukan leapfrog dengan adanya transfer teknologi Vaksin mRNA, dan ke depan produk bioteknologi di Indonesia akan semakin berkembang dan kemandirian kesehatan Indonesia segera terwujud," tutur Menko Luhut.

Keterangan Foto: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito melakukan kunjungan ke PT Etana Biotechnologies Indonesia di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021). (Dok Humas Kemenko Marves)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI