Suara.com - Bagi yang berminat bergabung di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk lulusan diploma dan S1 telah dibuka. Penerimaan Polri 2021 diperuntukan bagi masyarakat lulusan diploma 3 & 4 serta sarjana yang memenuhi syarat.
Pembukaan penerimaan Polri 2021 sudah dimulai sejak Sabtu 21- 23 Agustus 2021. Melansir dari laman penerimaan.polri.go.id, rekruitmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.
Jumlah peserta didik yang diperlukan mencapai 250 orang. Lama pendidikan, selama tiga bulan dimulai 9 September 2021 hingga 22 Desember 2021. Tempat pendidikan berada di Pusdik Polair dan Sepolwan. Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1303/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 tentang Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 berikut hal-hal yang harus disiapkan.
- Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021;
- Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya;
- Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;
- Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma III (D-III) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 3 (tiga) tahun.
Baca Juga: Viral Kisah Mantan Driver Ojol Jadi Polisi, Bikin Warganet Terharu
Berikut syarat umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Berikut syarat khusus yang harus dipenuhi:
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. Lulusan:
- Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi:
- Lulusan D-IV/S-I dengan IPK minimal 2, 50 dan terakreditasi;
c. Usia calon Bintara Polri Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021:
Baca Juga: LENGKAP! Cara Daftar dan Syarat Penerimaan Polri Untuk Bintara Perawat dan Bidan
- Lulusan D-III usia maksimal 30 tahun;
- Lulusan D-IV/S-I usia maksimal 33 tahun;
d. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
e. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
f. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
g. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
h. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
i. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
j. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
k. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 4 huruf g dan h;
l. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
m. Bagi calon Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan T.A. 2021 yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Terdapat persyaratan khusus bagi formasi Perawat dan bidan yang bisa diketahui dari link berikut ini. https://penerimaan.polri.go.id/lib/berkas/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_BINTARA_POLRI_2021_NEW.pdf
Tata Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran online melalui alamat website penerimaan.polri.go.id
- Mengisi form registrasi online
- Ingat username dan password guna membuka dashboard pendaftaran
- Unggah berkas yang diperlukan
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online untuk verifikasi di Polda apabila verifikasi online terlalu lama. Verifikasi di Polda setempat dilaksanakan dari pukul 07.00 s/d 16.00 WIB.
- Pendaftar harus datang sendiri ke Polda tidak dapat diwakilkan dam menunjukan dokumen asli.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman https://penerimaan.polri.go.id . Demikian informasi tentang penerimaan Polri 2021 untuk lulusan Diploma dan S1.
Kontributor : Lolita Valda Claudia