"Kemarin korban baru menyampaikan laporan ke kepolisian, kami harap korban segera mengajukan permohonan ke LPSK. Jadi saya belum tahu mungkin hari ini, tadi sudah di LPSK bagaimana belum tahu," kata dia.
Polisikan Balik
Seperti diketahui, tiga dari lima pegawai KPI yang menjadi terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap MS, berencana melakukan pelaporan balik ke kepolisian.
Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.
"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar, Senin (6/9/2021) kemarin.

Salah satu alasan para terduga ingin membuat laporan balik, karena merasa identitas pribadinya disebarkan ke publik.
"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," jelas Tegar.