Anies Bersiap Buka Lagi Tempat Wisata Setelah PPKM Jakarta Turun Level 3

Selasa, 07 September 2021 | 18:26 WIB
Anies Bersiap Buka Lagi Tempat Wisata Setelah PPKM Jakarta Turun Level 3
Anies Bersiap Buka Lagi Tempat Wisata Setelah PPKM Jakarta Turun Level 3. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta telah diperpanjang sampai 13 September mendatang. Kali ini tempat wisata rencananya akan kembali dibuka.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan rencananya akan ada pembahasan mengenai pembukaan tempat wisata di ibu kota.

"Pembukaan tempat wisata baru mau dibahas sama pimpinan nanti jam setengah 7 malam (18.30 WIB)," ujar Iffan saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Rapat tersebut, kata Iffan, akan dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan. Nantinya akan ada keputusan mengenai relaksasi untuk pembukaan tempat wisata di masa PPKM level 3 ini.

"Belum ada Surat Keputusannya, kami masih menunggu keputusan gubernur dulu. Nanti pak gubernur sendiri yang pimpin rapat," tuturnya.

Uji Coba Buka Tempat Wisata

Sebelumnya, Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata karena kasus pandemi Covid-19 telah konsisten menurun.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan setiap orang yang akan berwisata ke 20 tempat ini harus lolos screening dari aplikasi Pedulilindungi.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Tetap PPKM Level 3, Pemkot Bekasi Minta Kelonggaran Agar Tempat Hiburan Dibuka

Sementara di kabupaten/kota dengan status PPKM Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI