Komnas HAM Janji Segera Panggil KPI dan Kepolisian, Usut Kasus Perundungan yang Dialami MS

Selasa, 07 September 2021 | 17:55 WIB
Komnas HAM Janji Segera Panggil KPI dan Kepolisian, Usut Kasus Perundungan yang Dialami MS
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Republik Indonesia, setelah pengacara MS melakukan pengaduan dan menyerahkan bukti dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami kliennya. 

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai menerima laporan tersebut di Kantor Komnas HAM.

“Komitmen Komnas Ham akan bekerja secepatnya, kami akan meminta keterangan kepada KPI dan Kepolisian juga, dalam waktu yang tidak terlalu lama.  Kami sehari ini sidang paripurna dan sempat didiskusikan juga bagaimana penanganan kasus yang menyangkut saudara MS ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Beka mengemukakan, pemanggilan dilakukan dengan mengirimkan surat kepada KPI dan Kepolisian. Namun, dia tidak menyebut secara spesifik waktu pemeriksaan akan dilakukan.

“Ini sedang diproses. Suratnya sedang difinalisasi oleh komnas. Nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara MS Rony E Hutahaen, yang menyambangi Komnas HAM, mengaku dalam melapor aduan kliennya, juga sekaligus menyerahkan bukti dugaan pelecehan seksual dan perundungan. 

“Yang pasti kami sudah serahkan (bukti)ke Komnas HAM,” kata Rony kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021). 

Pernyataan Rony itu juga sekaligus menjawab tudingan pengacara terduga pelaku, yang menyebut kliennya tidak memiliki alat bukti atas peristiwa yang  dialami MS. 

“Silakan saja dia berasumsi seperti itu, tapi yang pasti kami punya alat bukti yang keyakinan bahwa ini akan diproses secara hukum,” katanya. 

Baca Juga: Komnas HAM: Terdapat 19 Kasus Aduan Terkait Pembela HAM Sepanjang 2020

Namun terkait bukti yang dimilikinya, Rony enggan membeberkannya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI