Suara.com - Tidak ada jaminan rencana amendemen UUD 1945 dapat berjalan mulus karena dikhawatirkan tidak terkendali serta menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena.
"Kita harus mengkaji secara mendalam karena bisa saja amendemen tersebut tidak terkendali dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas," kata Idris saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, hari ini.
Peristiwa kudeta yang terjadi di Guinea beberapa hari lalu harus jadi contoh, kata Idris. Kudeta berawal dari amendemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.
Peristiwa kudeta di Guinea tersebut terjadi pada Minggu (5/9) justru dilakukan pasukan khusus yang langsung memberlakukan jam malam dan membubarkan konstitusi.
Baca Juga: Hanura Tak Yakin Amandemen UUD untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden
"Saya sebagai mantan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin tidak ingin reputasi Jokowi yang hebat, dari seorang wali kota, gubernur, dan akhirnya terpilih menjadi Presiden dua periode lalu hancur hanya karena bisikan serta ambisi segelintir orang," ujarnya.
Idris menilai Jokowi telah berhasil memimpin bangsa Indonesia dan membangun kepemimpinan yang kondusif dengan merangkul lawan politiknya pada pemilu presiden 2019, yaitu Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia.
Menurut dia, Jokowi berhasil membangun infrastruktur dasar dan desentralisasi termasuk keberhasilan mengendalikan pandemi COVID-19 yang dibandingkan negara lain dengan jumlah penduduknya tidak sebanyak Indonesia.
"Presiden Jokowi berhasil memulihkan ekonomi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengambil langkah-langkah strategis yang sudah mulai dirasakan dampaknya bagi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, dia menyoroti pandangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto pada Kamis (2/9) yang menyatakan partai tersebut memegang komitmen Jokowi bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai konstitusi.
Baca Juga: DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Pihak Manfaatkan Isu Amandemen
Idris menilai kalau PDI Perjuangan saja tidak sependapat dengan perpanjangan masa jabatan presiden, maka bagaimana bisa meyakinkan partai lain dan masyarakat luas.
Karena itu, dia menegaskan bahwa amendemen konstitusi harus dikaji secara mendalam dan jangan sampai wacana menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara menjadi pintu masuk untuk memasukkan agenda politik yang lain.