KPK Bantu Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar Milik Pemkot Bandung

Selasa, 07 September 2021 | 17:22 WIB
KPK Bantu Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar Milik Pemkot Bandung
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hari ini kami akan serahkan 1 sertifikat dari lima aset yang bermasalah, yaitu tanah kelurahan Cigending. Sedangkan, dari program registrasi nasional secara simbolis akan kami serahkan 202 sertifikat hak atas tanah seluas 2,5 hektar," kata Andi.

Sedangkan, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Daniel mengucapkan terima kasih atas pendampingan tim Korsupgah KPK dan sejumlah pihak membantu Pemda.

Dia berharap, sinergitas Tim Korsupgah KPK dengan pemda akan terus berjalan untuk menyelesaikan aset milik Pemkot lainnya.

“Saya berharap melalui program MCP KPK, maka permasalahan tanah-tanah kita di Bandung dapat diselesaikan untuk tahun 2021. Ada 10 lokasi yang bermasalah yang akan kita selesaikan bersama-sama," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI