Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga sore ini Presiden Jokowi belum juga mengirim surat presiden (supres) terkait pergantian Panglima TNI. Padahal diketahui masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto kian dekat, pada awal November 2021 mendatang.
Selain itu, dari agenda DPR diketahui pada 7 Oktober 2021 DPR sudah memasuki masa reses.
Dasco sendiri memandang bahwa Jokowi sudah memiliki perencanaan sendiri kapan harus mengirim surpres seiring waktu yang kian dekat.
"Justru itu, maksud saya, presiden tentunya sudah menghitung, kapan waktunya presiden memasukkan surat sehubungan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya bulan November. Saya pikir beliau sudah menghitung," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (79/2021).
Dasco mengatakan saat ini posisi DPR hanya tinggal menunggu surpres dikirim. Mengingat pengajuan nama Panglima TNI pengganti Hadi merupakan wewenang Presiden Jokowi.
Ia memastikan bahwa proses atau mekanisme pengajuan nama Panglima TNI hingga proses fit and propes test di Komisi I nantinya bisa ditargetkan selesai sebelum masa reses, dengan catatan surpes dikirimkan sebelumnya.
"Yang biasa-biasa kan memang, kalau namanya cuma 1 itukan enggak terlalu lama. Cukup 2-3 hari, kecuali namanya lebih dari 2 misalnya," kata Dasco.
KSAD Andika Disebut jadi Calon Panglima
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan bahwa kemungkinan pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto di kursi Panglima TNI ialah KSAD Jendeal Andika Perkasa.
Baca Juga: Perwakilan NTB Keluhkan Keterhambatan Vaksin dari Jakarta, Jokowi: Nanti Saya Prioritaskan
Diketahui, Hadi akan memasuki masa pensiun. Kendati begitu sampai saat ini belum ada kepastian siapa nama pengganti Hadi.