Suara.com - Tanggal 7 September 2021 merupakan tahun ke-17 peristiwa kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib. Namun, hingga kini kasus pembunuhan terhadap Munir belum tuntas lantaran dalang atau aktor intelektual belum tertangkap.
Kekinian, ramai diperbincangkan percakapan antara Munir dan presiden ke-4 Indonesia, Gus Dur. Diunggah oleh akun Facebook Media Tanah Merdeka yang dikutip dari @balaibukuprogresif, tertulis Gus Dur memanggil Munir Said Thalib pada suatu hari.
Gus Dur menawarkan Munir untuk menjadi Jaksa Agung dengan tugas utama menyelesaikan kasus-kasus HAM. Namun, Munir menjawab, "karier tertinggi seorang aktivis bukan jabatan, tapi mati."
Unggahan itu mendapatkan beragam respon dari warganet. Tak hanya akun Facebook Media Tanah Merdeka, akun Twitter @chandraklupena juga mengunggah cerita yang sama.

Kini, cuitan itu telah disukai sedikitnya 137 pengguna Twitter.
Munir Said Thalib, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) meninggal dua jam sesaat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam. Hari ini, tepat 17 tahun kematian Munir berlalu dan tak kunjung terungkap siapa otak alias dalang dari kasus pembunuhan tersebut.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dalam diskusi daring pagi ini menyatakan, penyelesaian kasus tersebut cenderung stagnan. Karena baru terungkap pelaku lapangan yang membunuh Munir, yakni pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.
Perwakilan KASUM yang juga anggota KontraS, Arif Nur Fikri, menyampaikan kasus pembunuhan Munir turut menyeret sejumlah aktor negara. Hal itu merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir serta fakta-fakta dalam persidangan.
"Tapi dalam beberapa proses persidangan, fakta persidangan, itu melibatkan sejumlah aktor negara, fasilitas-fasilitas negara juga digunakan untuk pembunuhan kasus Munir," kata Arif, Selasa (7/9/2021) pagi.
Baca Juga: Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Bagaimana Sikap Pendukungnya?
Bagi KASUM, konteks kasus pembunuhan terhadap Munir bukan hanya tanggung jawab Pollycarpus yang telah menjalani masa hukuman, seorang. Sebab, kasus kematian Munir ada campur tangan negara.