Permintaan ini pun sontak membuat proses persidangan semakin panjang. Namun kuasa hukum berdalih, hal ini terjadi lantaran pemerintah AS yang terus menutup-nutupi barang bukti relevan terkait serangan 9/11.
Alka Pradhan, salah satu kuasa hukum terdakwa, memberi catatan bahwa perlu enam tahun bagi pemerintah AS untuk mengakui FBI terlibat dalam program penyiksaan CIA.
"Kasus ini menguras energi anda,” ujarnya. "Mereka menahan-nahan hal yang seharusnya normal dalam proses persidangan.”