Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah berencana menuntut balik MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan oleh sesama rekannya karyawan lembaga penyiaran tersebut.
“Enggak, enggak ada, dari mana isu itu,” kata Kepala Sekretariat KPI Umri saat dihubungi wartawan Selasa (7/9/2021).
Adanya isu KPI bakal melapor balik MS ke kepolisian beredar di sosial media, setelah diunggah akun Twitter, @Muthia911.
Pengguna itu mengaku mendapatkan informasi tersebut dari seseorang terdekat salah terduga pelaku perundungan dan pelecehan terhadap MS.
Baca Juga: Ogah Minta Maaf, Dalih MS Pilih Seret Terduga Pelaku Pelecehan di KPI ke Jalur Hukum
“TL; DR Saya dapat DM dari sirkel dekat tersangka, menyebut salah Tsk (tersangka) akan minta maaf & KPI Pusat akan menuntut balik pelapor,” tulis @Muthia911 yang dikutip Suara.com, Selasa.
“Make of it what you will, you trust the source, you don’t. But if it’s true, all teh more reason to keep an eye on this case, (Terserah anda mau percaya atau tidak dengan sumbernya. Tapi jika itu benar, semakin banyak alasan untuk mengawasi kasus ini)” sambung isi unggahan itu.
Diketahui, tiga dari lima terlapor dugaan pelecehan seksual dan perundangan berencana melaporkan MS balik ke kepolisian. Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.
"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar, Senin (6/9/2021) kemarin.
Salah satu alasan para terduga melaku ingin membuat laporan balik karena mereka merasa identitas pribadinya dibuka.
Baca Juga: Ancam Lapor Balik MS, Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Mau Hancurkan Mental Korban?
"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," jelas Tegar.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus pelecehan dan perundungan di KPI terkuak setelah surat terbuka MS viral di media sosial. Dalam surat terbuka, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
MS juga menyebut terduga pelaku yang berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.