Suara.com - Partai Golkar memiliki skenario terkait persoalan status hukum Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa mengatakan Golkar tidak pernah membahas langkah partainya bila Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Golkar belum pernah membahas soal itu," kata Supriansa, Selasa (7/9/2021).
Sebelumnya Supriansa mengatakan bahwa mengenai status hukum Azis, hal itu merupakan kewenangan penyidik KPK. "Menyangkut masalah status kita kan tidak tahu. Itu adalah usrusan penyidik," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Azis yang merupakan Wakil Ketua DPR kembali terseret dalam kasus dugaan suap kepada Robin Pattuju. Azis dalam surat dakwaan terhadap Robin, disebut memberikan uang senilai Rp3 miliar terhadap Robin.
Menanggapi itu partai Golkar berharap Azis tetap tegar menghadapi semua proses hukum yang sedang dialami. Golkar malah meminta publik ikut mendoakan Wakil Ketua Umum mereka.
"Mari mendoakan beliau agar tegar menghadapi masalah ini dengan baik," ujarnya.
Supriansa mengatakan bahwa partai Golkar menghargai seluruh proses hukum terhadap Azis yang tengah berjalan di KPK. Selama ini, ia menilai bahwa proses hukum sudah berjalan dengan baik.
"Mari mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap masalah yang menimpa saudara kami Pak Azis," tuturnya.
Baca Juga: KPK: Harta Kekayaan Anggota DPR Rata-rata Rp 23 Miliar
Masih Aktif di Golkar