Suara.com - Para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap rekan mereka MS, sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga saat ini belum menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. Padahal. MS berharap mereka menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan mereka, meskipun proses hukum akan tetap berjalan.
Hal itu disampaikan oleh Muhammad Mualimin, kuasa hukumnya.
“Saya sudah coba untuk lihat lagi barangkali ada pesan-pesan yang dikirim melalui email, Instagram barangkali, salah satu atau semua daripada para pelaku barangkali melakukan permintaan maaf atau mengakui salah. Barangkali niat berkunjung untuk istilahnya ini kan mereka satu tempat kerja, barangkali ingin mengklarifikasi hal tertentu yang jadi titik persoalan, Nyatanya enggak ada,” ungkap Mualimin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/9/2021).
Karena tidak ada itikad baik dari terduga pelaku, tim pengacara semakin yakin persoalan ini sudah seharusnya diselesaikan secara hukum.
Baca Juga: Ancam Lapor Balik MS, Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Mau Hancurkan Mental Korban?
“Ini kan membuktikan jalur hukum sudah menjadi jalur yang baik bagi korban untuk mendapatkan penyelesaian,” ujar Mualimin.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus pelecehan dan perundungan di KPI terkuak setelah surat terbuka MS viral di media sosial. Dalam surat terbuka, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
MS juga menyebut terduga pelaku yang berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pertimbangkan Minta Perlindungan ke LPSK
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.