Ancam Lapor Balik MS, Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Mau Hancurkan Mental Korban?

Selasa, 07 September 2021 | 14:12 WIB
Ancam Lapor Balik MS, Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Mau Hancurkan Mental Korban?
Ancam Lapor Balik MS, Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Mau Hancurkan Mental Korban? Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Mualimin, kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor KPI, menyebut rencana para terduga pelaku untuk melapor balik ke kepolisian, sebagai upaya untuk menjatuhkan keberanian kliennya. 

“Kami melihatnya sebagai upaya untuk menjatuhkan moral dan keberanian korban,” tegas Mualimin saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/8/2021). 

Kendati demikian dia menyebut, rencana pelaporan itu merupakan hak para terduga pelaku. 

“Tapi itu tetap menjadi hak hukum mereka dan kami siap saja. Kami fokus bagaimana penegakkan hukum itu berjalan untuk urusan lainnya kita tidak memikirkan itu,” ujar Mualimin. 

Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pertimbangkan Minta Perlindungan ke LPSK

MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Di samping itu, Mualimin angkat bicara terkait pernyataan pengacara terduga pelaku di media, yang menyebut kasus yang dialami kliennya mengada-ada dan lucu-lucuan. 

“Itu keterlaluan orang pelaku melakukan itu bilangnya bercandaan. Padahal korban merasa itu bukan bercanda bahkan itu menghancurkan psikis dia, masa begitu bercanda,” tegas Mualimin. 

“Itu keterlaluan kalau dalihnya atau alasannya seperti itu. Padahal MS ini berharap pelaku ini ada itikad baik untuk menggunakan jalur pribadi, minta maaf, walaupun proses hukum tetap lanjut. Terakhir MS makin kecewa atas jawaban mereka seperti itu,” kata sambungnya. 

Kuasa hukum MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI. (Suara.com/Yaumal)
Kuasa hukum MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI. (Suara.com/Yaumal)

Alasan Ancam Lapor Balik Korban

Seperti diketahui, tiga dari lima pegawai KPI yang menjadi terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap MS, berencana melakukan pelaporan balik ke kepolisian. 

Baca Juga: Nasib Korban Pelecehan di KPI, Terduga Pelaku Ancam MS Pakai UU ITE karena Curhatannya

Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.

"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar, Senin (6/9/2021) kemarin. 

Salah satu alasan para terduga melaku  ingin membuat laporan balik karena  merasa identitas pribadinya disebarkan ke publik. 

"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," jelas Tegar. 

Terkuak Lewat Surat Terbuka

Kasus pelecehan dan perundungan di KPI terkuak setelah surat terbuka MS viral di media sosial. Dalam surat terbuka, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

MS juga menyebut terduga pelaku yang berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. 

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.  

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.  

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).  

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI