Suara.com - Muhammad Mualimin, kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor KPI, menyebut rencana para terduga pelaku untuk melapor balik ke kepolisian, sebagai upaya untuk menjatuhkan keberanian kliennya.
“Kami melihatnya sebagai upaya untuk menjatuhkan moral dan keberanian korban,” tegas Mualimin saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/8/2021).
Kendati demikian dia menyebut, rencana pelaporan itu merupakan hak para terduga pelaku.
“Tapi itu tetap menjadi hak hukum mereka dan kami siap saja. Kami fokus bagaimana penegakkan hukum itu berjalan untuk urusan lainnya kita tidak memikirkan itu,” ujar Mualimin.

Di samping itu, Mualimin angkat bicara terkait pernyataan pengacara terduga pelaku di media, yang menyebut kasus yang dialami kliennya mengada-ada dan lucu-lucuan.
“Itu keterlaluan orang pelaku melakukan itu bilangnya bercandaan. Padahal korban merasa itu bukan bercanda bahkan itu menghancurkan psikis dia, masa begitu bercanda,” tegas Mualimin.
“Itu keterlaluan kalau dalihnya atau alasannya seperti itu. Padahal MS ini berharap pelaku ini ada itikad baik untuk menggunakan jalur pribadi, minta maaf, walaupun proses hukum tetap lanjut. Terakhir MS makin kecewa atas jawaban mereka seperti itu,” kata sambungnya.

Alasan Ancam Lapor Balik Korban
Seperti diketahui, tiga dari lima pegawai KPI yang menjadi terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap MS, berencana melakukan pelaporan balik ke kepolisian.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pertimbangkan Minta Perlindungan ke LPSK
Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.