KontraS: Negara Wajib Hadir Menjamin Perlindungan Pembela HAM

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 13:59 WIB
KontraS: Negara Wajib Hadir Menjamin Perlindungan Pembela HAM
Ilustrasi--Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perbedaan pandangan antara para komisioner Komnas HAM tersebut juga disampaikan oleh anggota komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dalam audiensi publik bertajuk “Penuntasan Kasus Pembunuhan Munir”, Senin (6/9). Ia mengatakan, masih terdapat beberapa komisioner yang menilai sulit untuk menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) terdiri dari terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti KontraS, Imparsial, Amnesty International, LBH Jakarta, dan organisasi lainnya. Beberapa individu yang memiliki perhatian pada kasus pembunuhan Munir juga menjadi bagian dari KASUM. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI