Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pertimbangkan Minta Perlindungan ke LPSK

Selasa, 07 September 2021 | 13:20 WIB
Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pertimbangkan Minta Perlindungan ke LPSK
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Mualimin, kuasa hukum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS menyebut ada indikasi identitas kliennya mulai tersebar. MS merupakan korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh rekanya di KPI.

“Beberapa indikasi identitas dia mulai diketahui publik dan kami enggak tahu itu sumbernya dari mana. Itu kan mulai ada,” kata Mualimin saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/8/2021).

Sebagai antisipasi, Mualimin meminta MS untuk mengunci sementara akun media sosial miliknya.

“Makanya kemarin kami sarankan kepada korban akun medsos-nya untuk sementara dikunci,” ujar Mualimin.

Dia pun meminta publik untuk fokus terhadap proses hukum terduga pelaku, daripada mencari tahu identitas MS.

“Biar publik fokus pada proses hukum pelaku. Jadi tidak merembet ke mana-manakan,” kata Mualimin.

Di samping itu, hingga saat ini MS masih dalam kondisi ketakutan, meski disebut Mualimin kliennya tidak mendapat tekanan atau ancaman semenjak kejadian yang dialaminya ramai diperbincangkan publik.

Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)
Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)

Karenanya MS sedang mempertimbangkan untuk meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kalau ancaman tidak, cuman ketakutan itu selalu muncul dalam pikiran korban makanya dia juga memikirkan akan ke LPSK,” ungkapnya.

Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Surat untuk Netizen Indonesia, Ini Isinya

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI