Suara.com - Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamduddin kembali terseret dalam kasus dugaan suap kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis dalam surat dakwaan terhadap Robin, disebut memberikan uang senilai Rp3 miliar terhadap Robin.
Menanggapi itu, Partai Golkar berharap Azis tetap tegar menghadapi semua proses hukum yang sedang dialami. Golkar mengajak publik ikut mendoakan Wakil Ketua Umum mereka.
"Mari kita mendoakan beliau iya kan. Mari kita mendoakan beliau agar tegar menghadapi masalah ini dengan baik," kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Supriansa mengatakan bahwa Partai Golkar menghargai seluruh proses hukum terkait Azis yang telah berjalan di KPK. Selama ini kata Supriansa Golkar menilai bahwa proses hukum sudah berjalan dengan baik.
"Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap masalah yang menimpa saudara kita Pak Azis," kata Supriansa.
Sementara itu mngenai status hukum Azis, Supriansa mengatakan hal itu juga merupakan kewenangan dari tim penyidik KPK.
"Menyangkut masalah status kita kan tidak tahu. Itu adalah usrusan penyidik," kata Supriansa.
Azis Disebut Beri Uang ke Robin

Diketahui, Azis Syamsuddin disebut memberikan sejumlah uang kepada AKP Stepanus Robin Pattuju. Diduga, uang yang dikirim Azis kepada AKP Robin sebesar Rp 3,099 miliar dan 36.000 dolar AS.
Baca Juga: Golkar Lepas Tangan soal Dugaan Azis Syamsuddin Terlibat Suap AKP Robin: Itu Urusan KPK
Informasi tersebut diketahui dalam surat dakwaan Stepanus dilihat dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.id pada Jumat.