Golkar Lepas Tangan soal Dugaan Azis Syamsuddin Terlibat Suap AKP Robin: Itu Urusan KPK

Selasa, 07 September 2021 | 12:45 WIB
Golkar Lepas Tangan soal Dugaan Azis Syamsuddin Terlibat Suap AKP Robin: Itu Urusan KPK
Golkar Lepas Tangan soal Dugaan Azis Syamsuddin Terlibat Suap AKP Robin: Itu Urusan KPK. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Azis Syamsuddin yang kini sedang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenai status hukum Waketum Golkar itu, menurut Supriansa hal itu juga merupakan kewenangan dari tim penyidik KPK. 

"Menyangkut masalah status, kami kan tidak tahu. Itu adalah urusan penyidik (KPK)," kata Supriansa di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (7/9/2021).

Supriansa mengatakan bahwa Partai Golkar menilai apa yang sedang berjalan mengenai proses hukum terhadap Azis sudah berajalan dengan baik. Ia berharap Azis tetap tegar melalui semua permasalahan.

Kendari begitu, selama belum ada status hukum terhadap Azis, Partai Golkar masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Bahwa mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap masalah yang menimpa saudara kita Pak Azis," ujar Supriansa.

Desakan Agar Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus meminta KPK segera menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Petrus, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/8/2021), menyebut fakta keterlibatan Azis dalam dugaan kasus korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M Syahrial dan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sudah sangat terang-benderang.

"Fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan Syahrial dan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Robin semakin memperjelas peran dan keterlibatan Azis. Azis terlihat berusaha merintangi penyidikan dugaan korupsi Syahrial di KPK," kata Petrus.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Dua Saksi Pihak Swasta

Ia pun mengutip pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri pada 24 April 2021 yang menyebut peran Azis dalam memfasilitasi dan membantu mempertemukan Robin dengan Syahrial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI