Suara.com - Mengetahui NIK KTP kini bisa dilakukan secara online. Anda tak perlu repot, ketika lupa dan tidak membawa KTP Anda. Beberapa cara cek NIK KTP secara online bisa digunakan, asal Anda tetap terhubung ke internet atau memiliki sedikit pulsa.
Setidaknya ada 6 cara cek NIK KTP secara online yang bisa digunakan dalam rangka memeriksa NIK KTP secara praktis dan tanpa ribet.
Cara Cek NIK KTP secara Online
1. Hubungi Call Center Dukcapil
Anda bisa secara langsung menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor 1500 537 untuk memersika NIK KTP. Cara ini bisa digunakan untuk menyelaraskan NIK lama dan NIK baru, serta data yang valid pada Kartu Keluarga.
2. Dengan Situs Kemendagri
Cara cek NIK KTP kedua bisa menggunakan akses ke situs resmi Kemendagri, pada dukcapil.kemendagri.go.id. Anda tinggal cari menu eKTP, dan isikan NIK yang Anda miliki. Jika ternyata NIK tersebu valid, maka Anda akan diarahkan ke tampilan yang berisi data lengkap KTP Anda.
3. Cek NIK KTP melalui WhatsApp
Anda juga bisa menggunakan layanan via WhatsApp untuk cek NIK KTP secara online. Cukup kirimkan pesan ke nomor 0813 2691-2479, dengan mengirimkan nama lengkap, NIK, dan kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.
Baca Juga: 6 Langkah Praktis Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Goyangkan Saja Jarimu

4. Cek NIK KTP melalui Layanan SMS