239 Anggota DPR Belum Setor LHKPN, Ketua KPK Firli Bahuri Beri Pesan Menohok!

Selasa, 07 September 2021 | 11:33 WIB
239 Anggota DPR Belum Setor LHKPN, Ketua KPK Firli Bahuri Beri Pesan Menohok!
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik atas perilaku hidup mewah yang dilakukannya karena menggunakan helikopter khusus saat kembali ke kampung halamannya di Sumsel.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencatat bahwa sebanyak 239  belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Menurutnya, dari dari 569 dewan, baru 330 pejabat di DPR RI yang menyetorkan LHKPN. 

"Ketaatan dan kepatuhan pembuatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara masih menjadi perhatian kita yang serius karena tercatat dari kewajiban laporan 569 (anggota DPR). Sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239 atau tingkat persentase laporan baru 58 persen," kata Firli dalam diskusi daring di Youtube, Selasa (7/9/2021).

Firli pun terus mengimbau agar anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya segera membuat laporan. Salah satu tujuannya untuk pengendalian agar terhindar dari praktik korupsi.

Baca Juga: Kiprah Ketua DPR RI dalam Diplomasi Parlemen Dunia

"Sebagai pertanggungjawaban publik kepada rakyat yang memilih kita," ucap Firli.

Selanjutnya, kata Firli, laporan harta kekayaan sebagai bentuk contoh warga negara yang taat dan memiliki komitmen dalam upaya menjauhi potensi korupsi.

"Kita tunjukan sebagai warga negara, anak bangsa yang memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah dengan praktik korupsi kolusi maupun nepotisme," imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI