Ngeri! Pria Vietnam Dihukum 5 Tahun Usai Dituduh Menyebarkan Covid-19

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 11:25 WIB
Ngeri! Pria Vietnam Dihukum 5 Tahun Usai Dituduh Menyebarkan Covid-19
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vietnam memenjarakan seorang pria pada Senin (6/9/2021) selama lima tahun karena melanggar aturan karantina Covid-19 yang ketat dan menyebarkan virus itu ke orang lain, media pemerintah melaporkan.

Le Van Tri, 28, dihukum karena "menyebarkan penyakit menular berbahaya" pada persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau, lapor Kantor Berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintah.

Vietnam telah menjadi salah satu kisah sukses virus corona di dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat. Namun lonjakan infeksi baru sejak akhir April telah menodai rekor itu.

"Tri melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh ... dan melanggar peraturan karantina 21 hari," kata kantor berita itu.

Baca Juga: Salah Data Pasien Covid-19 Sembuh Malah Tercatat Meninggal, Begini Kata Kadinkes Bali

"Tri menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal akibat virus setelah satu bulan perawatan," tambahnya.

Reuters belum bisa menghubungi pengadilan Ca Mau untuk dimintai komentarnya.

Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, telah melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai, jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian di pusat virus corona negara itu, Kota Ho Chi Minh.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan masing-masing selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama. (Sumber: Antara/Reuters)

Baca Juga: Capaian Target Vaksinasi Covid-19 di Medan di Atas 35 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI