Jeritan Pedagang Warteg: Kami Butuh Bantuan, Bukan Waktu Tambahan Makan 60 Menit

Selasa, 07 September 2021 | 10:12 WIB
Jeritan Pedagang Warteg: Kami Butuh Bantuan, Bukan Waktu Tambahan Makan 60 Menit
Jeritan Pedagang Warteg: Kami Butuh Bantuan, Bukan Waktu Tambahan Makan 60 Menit. Ilustrasi pekerja menyiapkan lauk pauk di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelonggaran pembatasan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di warung tegal yang diberikan pemerintah dinilai tidak berpengaruh pada kebangkitan ekonomi para pelaku usaha warteg.

Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan percuma waktu makan diperpanjang jika sepi pembeli karena pembatasan aktivitas masyarakat masih diterapkan.

"Pembelinya sudah jarang, daya beli rakyat sudah turun, rakyat sudah susah mengeluarkan konsumsi seperti dulu, yang dibutuhkan warteg-warteg bukan waktu makan 60 menit," kata Mukroni saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/9/2021).

Dia menyebut para pelaku usaha warteg saat ini sangat membutuhkan bantuan agar bisa membayar sewa tempat usaha yang tidak bisa terbayarkan melalui penjualan yang semakin sepi pembeli.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam

"Tabungan mereka sudah menimpis, bahkan sudah melakukan gali lobang tutup lobang, bahkan sudah tahap menggali terus nanti malah masuk jurang," jelasnya.

Mukroni mengungkapkan sebenarnya yang dibutuhkan oleh warteg-warteg yang terkena pandemi adalah pinjaman modal untuk memperpanjang sewa tempat untuk berusaha.

"Banyak warteg-warteg akibat pandemi banyak yang terimbas kredit macet, akibat pinjaman macet ini di perbankkan mengakibatkan banyak warteg yang tidak bisa mengakses KUR di perbankkan, ini butuh solusi dari kebijakan pemerintah agar para warteg bisa mengakses pinjaman modal lagi," ungkapnya.

Diketahui, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, cafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Pemerintah Uji Coba Operasional 1.000 Restoran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI