Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberi apresiasi poisitif terhadap kinerja tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Apresiasi tersebut disampaikan Moeldoko, saat mengikuti rapat kordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Situation Room Gedung Bina Graha.
Rapat Kordinasi membahas draf laporan kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021 yang digelar secara daring, juga diikuti Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, serta sejumlah pejabat Eselon I dan Deputi di Kementrian.
Menurut Moeldoko, isu yang diangkat dalam draf kerangka laporan kinerja Stranas PK sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya tentang pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
"Isu peningkatan bidang usaha dan perijinan, pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, serta peningkatan indek persepsi korupsi, sudah relevan dan sesuai arahan Presiden," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Sedang Dipersiapkan, Dalam Waktu Dekat Moeldoko Akan Laporkan ICW ke Polisi
Secara substansi, kata Moeldoko perlu ada penambahan data potensi kerugian negara dari aksi carry over, utilitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan pengadaan barang jasa berbasis elektronik.
"Perlu kita tambahkan data potensi kerugian negara yang berhasil dicegah secara kuantitatif, sehingga Presiden memiliki gambaran konkret," ucap Moeldoko.
Moeldoko juga optimistis, Stranas PK 2021/2022 yang fokus menuntaskan permasalahan hingga akarnya, akan beriorientasi pada hasil. Karena itu, perlu ada keterlibatan semua pihak dalam merealisasikannya.
"Saya mendorong untuk melibatkan Civil Society Organization (CSO), akademisi, Ormas, dan mitra pembangunan, sehingga program ini bisa dilakukan bersama, tidak hanya program Kementrian atau Lembaga," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, ada 3 poin utama dalam laporan kinerja Stranas PK semester I tahun 2021. Yakni, peran Stranas PK dalam penanganan Covid-19, dalam pembukaan Undang-Undang Cipta Kerja, dan Upaya perbaikan persepsi korupsi.
Baca Juga: Tindakan Moeldoko dan Luhut Laporkan Aktivis Karena Dikritik Adalah Bentuk Ancaman
"Secara lisan laporan ini sudah disampaikan ke Presiden, namun perlu untuk disampaikan ke semua tim di 5 lembaga," kata Firli saat membuka rapat kordinasi evaluasi drfat laporan Stranas PK.
Masih kata Firli, beberapa Isu dan pencapaian yang disampaikan dalam laporan, diantaranya pemanfaatan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk program Bantuan Sosial (Bansos) dan vaksinasi.
"Ada 52,5 juta NIK dari data Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kemensos yang bisa diselamatkan, dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah 126 Triliun Rupiah," ungkapnya.
Selain pemanfaatan NIK, isu tentang penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), juga menjadi bahan diskusi dalam rapat kordinasi evaluasi draft laporan kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021.