Dianggap Tularkan Covid-19, Vietnam Penjarakan Seorang Pria 5 Tahun

Selasa, 07 September 2021 | 09:36 WIB
Dianggap Tularkan Covid-19, Vietnam Penjarakan Seorang Pria 5 Tahun
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vietnam menjatuhi hukuman penjara seorang pria selama lima tahun karena melanggar aturan karantina Covid-19 dan menularkan virus.

Menyadur Straits Times Selasa (7/9/2021), putusan tersebut pertama kali dilaporkan oleh media yang dikelola pemerintah Kantor Berita Vietnam (VNA).

Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau memutuskan jika Le Van Tri dihukum karena menyebarkan penyakit menular berbahaya.

"Tung melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh ... dan melanggar peraturan karantina 21 hari," jelas VNA.

Baca Juga: Vaksinasi Pelajar Palembang 6 Persen, IDAI: Ideal 100 Persen Baru PTM

"Tung menginfeksi delapan orang, salah satunya meninggal dunia karena virus setelah menjalani perawatan selama satu bulan," tambahnya.

Vietnam menjadi salah satu negara yang dianggap memiliki kisah sukses dalam melawan pandemi Covid-19 di dunia.

Kesuksesan tersebut berkat pengujian massal, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat.

Namun, kesuksesan Vietnam sempat ternodai setelah munculnya kluster baru sejak akhir April yang cukup merepotkan negara tersebut.

Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi menyerang negara tersebut.

Baca Juga: Nilai Bansos dari APBD Kota Solo Tidak Sesuai, Dinsos Sebut Ada Potongan Pajak

Kasus tersebut jauh lebih rendah dari kota Kota Ho Chi Minh yang hampir mencatatkan 260.000 kasus dan 10.685 kematian.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah Covid-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya Vietnam juga telah menghukum dua orang dengan hukuman penjara yang ditangguhkan selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI