Suara.com - MS, terduga korban perundungan dan pelecehan di KPI, membuat surat terbuka meminta masyarakat untuk berhenti merundung keluarga dan anak para terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadapnya.
Rony E Hutahaean, kuasa hukum MS, membenarkan surat terbuka itu dibuat oleh kliennya.
“Benar (surat) itu dibuat oleh klien kami,” kata Rony kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Kepada Rony, MS mengaku membuat surat itu agar kasus yang dihadapinya fokus pada penyelesaian perkara.
Di samping itu, MS juga berharap agar perundungan yang dialami tidak terulang kepada keluarga terduga pelaku, khususnya anak-anak mereka.
“Jangan sampai terulang hal yang sama,” kata Rony.
Dalam surat terbuka yang dibuat MS kepada masyarakat Indonesia, khususnya pengguna media sosial untuk berhenti merundung keluarga dan anak-anak terduga pelaku. Surat itu tertanggal 5 September 2021.
“Melalui surat ini, saya memohon agar Netizen tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas keluarga para terduga pelaku dan bullying dan kekerasan seksual," tulisnya MS dalam suratnya.

Dia meminta agar masyarakat fokus mengawal perkaranya.
Baca Juga: MS Bakal Dipolisikan Balik Para Terduga Pelaku, Kuasa Hukum: Kami Tak Ambil Pusing
“Tetaplah fokus terhadap kasus saya dan pelakunya. Saya sebagai manusia mempertimbangkan segala aspek etika dan nilai-nilai kemanusian,” ungkap MS.