Luhut: Ribuan Orang Positif Covid-19 Tidak Isolasi dan Berkeliaran Bebas

Senin, 06 September 2021 | 21:24 WIB
Luhut: Ribuan Orang Positif Covid-19 Tidak Isolasi dan Berkeliaran Bebas
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meninjau vaksinasi di gedung Setda Kabupaten Sleman, Jumat (6/8/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa ada 1.625 orang positif Covid-19 yang belum diisolasi dan bisa berkeliaran ke tempat publik.

Luhut menyebut ribuan orang ini terdeteksi melalui aplikasi Pedulilindungi saat pemeriksaan di tempat publik seperti restoran, mal, pusat perbelanjaan, industri hingga tempat olahraga.

"Terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves itu menyebut orang-orang seperti itu dicap dengan warna hitam dan dibawa ke tempat isolasi terpusat.

Baca Juga: Waspada Covid-19 Varian MU, Luhut Minta Warga Tak Euforia Kasus Turun

"Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua," tegasnya.

Per 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi telah mencapai 20,9 juta orang.

Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Jawa dan Bali mulai 7-13 September 2021.

Daerah Istimewa Yogyakarta kini turun menjadi level 3, sementara Bali masih di level 4. Per 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten yang masih berstatus PPKM level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam

Peningkatan yang signifikan terjadi pada PPKM level 2, meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI