Kasus di Sintang, Sensitivitas Pemerintah Disinggung Terkait Permasalahan Ahmadiyah

Senin, 06 September 2021 | 20:15 WIB
Kasus di Sintang, Sensitivitas Pemerintah Disinggung Terkait Permasalahan Ahmadiyah
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai persoalan yang menyangkut soal Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) merupakan masalah sensitif. Menurutnya, penanganan masalah Ahmadiyah diperlukan sensitivitas pemerintah. 

Soal perusakan perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat menurutnya tidak dibenarkan aksi main hakim sendiri. Menurutnya, semua harus berlandaskan hukum. 

"Di sisi lain kan persoalan Ahmadiyah ini persoalan yang sensitif, jadi perlu sensitivitas juga dari jajaran pemerintahan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (6/9/2021). 

Dia menjelaskan, yang dimaksud sensitivitas yakni peran aktif pemerintah daerah, misalnya menemukan konflik mengenai Ahmadiyah harus mengedepankan mediasi.

Baca Juga: Ahmadiyah: Sudah Mendesak, Presiden Jokowi Harus Tangani Intoleransi di Indonesia

Menurutnya, selama ini dari kasus yang terjadi bukan karena kejadian mendadak. 

"Bagaimana supaya ada satu situasi di mana hak ekspresi beragama tidak bisa dilarang, tetapi di sisi lain tak mengguncang masyarakat. Sesungguhnya banyak selain ahmadiyah yang sering menimbulkan goncangan itu kan kelompok Syiah, tapi banyak di daerah-daerah di dapil saya itu nggak jadi masalah karena ada kesepahaman di situ masyarakat," tuturnya. 

Lebih lanjut, Arsul mengatakan, Presiden Joko Widodo belum diperlukan untuk turun tangan menangani kasus di Sintang. Ia mengatakan, aparat kepolisian sudah cukup dalam penanganan. 

"Yang begitu kan sudah ditangani, masa harus presiden turun langsung, kan polisi sudah menangani, dan kita setuju kalau orang itu, meskipun itu mengatasnamakan kebenaran adalah 'main hakim sendiri' tidak dibenarkan, apalagi melakukan kekerasan fisik, harus setuju ya diadili," katanya. 

Diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah Salat Jumat.

Baca Juga: Penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang, JAI Desak Presiden Jokowi Turun Tangan

Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI