Rampung Diperiksa, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Enggan Kasih Keterangan

Senin, 06 September 2021 | 20:08 WIB
Rampung Diperiksa, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Enggan Kasih Keterangan
Ilustrasi perundungan pegawai KPI. (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinsial MS telah rampung menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) malam.

Mereka yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.

Pantauan Suara.com, salah satu terduga pelaku, yakni CL tampak keluar dan berjalan keluar dari Mapolrestro Jakarta Pusat sekitar pukul 19.00 WIB.

Demi menjaga privasi, yang bersangkutan pun enggan difoto atau diambil gambarnya serta memberikan keterangan.

Baca Juga: Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berencana Polisikan Balik MS

Jika ditotal, pemeriksaan berlangsung kurang lebih delapan jam. Terkait pemeriksaan terhadap para terduga pelaku hari ini, belum ada keterangan.

Sebelumnya, kuasa hukum para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan  penganiayaan terhadap pegawai KPI mengklaim, tidak ada kejadian pada tahun 2015 maupun 2017 yang bisa dibuktikan, sebagaimana yang tersiar dalam surat terbuka yang viral di media sosial.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Tegar Putuhena selaku kuasa hukum RE alias RT dan EO bersama Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O saat mendampingi pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore tadi.

Sedangkan, pihak kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir dan mendampingi. Kelima terlapor pun hingga kini masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.

"Ya, apa yang disampaikan oleh rekan-rekan (terlapor) baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan," ungkap Anton Febrianto.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi

Anton juga mengklaim, para terlapor juga merasa tidak melakukan tindakan apapun -baik pelecehan seksual maupun penyiksaan -kepada MS.

Bahkan, dia menyebut jika tindakan saling ejek atau dalam istilah prokem dikenal dengan ceng-cengan adalah hal yang lumrah.

"Dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa," sambungnya.

Dalam surat terbukanya, MS menulis jika dirinya kerap diminta untuk membelikan makan oleh sebagian terlapor.

Merujuk laporan yang diterima Anton, MS disebut kerap melakukan hal serupa, yakni menitip makan terhadap para terduga pelaku.

"Si pelapor juga sering melakukan penitipan kalau ada yang keluar makan," sambungnya.

Sementara itu, Tegar Putuhena juga menyebutkan, tidak ada peristiwa yang dituduhkan kepada kliennya sebagaimana yang viral di media sosial.

Kata Tegar, rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber saja. Akibatnya, malah terjadi perisakan di media sosial yang menyasar para terlapor, pihak keluarga, hingga anak-anaknya.

"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak. Dan itu sudah keterlaluan menurut kami," beber Tegar.

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi 

Kasus pelecehan dan perundungan di kantor KPI pusat terungkap setelah MS menulis surat terbuka yang beredar di kalangan wartawan pada Rabu (1/9/2021) lalu.

Surat terbuka itu juga ditujukan MS kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan  orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data). 

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data). 

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi. 

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi. 

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya seperti dikutip Suara.com, Rabu. 

Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI