Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menyinggung warga yang ramai nongkrong di Cafe Holywings di Jakarta Selatan saat PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Luhut mengatakan, masyarakat tidak boleh lengah sedikitpun, meski laju penularan Covid-19 di ibu kota mulai menurun.
"Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari. Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran/kafe di wilayah Jakarta Selatan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, hingga pada akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).
Luhut juga menyoroti masih banyak restoran dan kafe yang tidak melakukan protokol screening pengunjung menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Baca Juga: Owner Cerita Asal Mula Holywings, Dulunya Hanya Kedai Nasi Goreng
"Masih banyak juga restoran cafe yang belum menggunakan aplikasi pedulilindungi, padahal ini untuk keamanan kita bersama," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu menegaskan pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi terhadap orang ataupun tempat usaha yang masih melanggar aturan PPKM.
"Pemerintah akan mengambil Langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan," tegasnya.
Razia
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakkan protokol kesehatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Peringatkan Holywings, Wagub DKI Ancam Cabut Izin Usaha dan Sanksi Pidana
Berdasarkan video yang beredar di salah satu tempat yang dirazia ialah restoran Holywings Tavern Kemang.
Dalam video beredar, terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria di dalam video.
"Holywings Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?" ucapnya.
Pria di video itu juga menyayangkan kelompok anak muda yang masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes di Holywings.
"Tidak ada anak mudanya yang mau kerjasama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," ucap pria di dalam video.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa video tersebut memang hasil dari operasi gabungan petugas pada malam akhir pekan.
"Iya malam Sabtu, malam Minggu kami lakukan razia prokes," ujar Yusri kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Klaim Rutin Sidak
Yusri mengatakan bahwa selama ini polisi dan aparat terkait rutin melakukan operasi yustisi untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes.
Sasarannya adalah tempat hiburan yang melewati jam operasional dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3.
"Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khususnya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3. Kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak," kata Yusri.
Sementara itu terkait kerumunan di Holywings Kemang, Yusri menjelaskan aparat langsung melakukan pembubaran. Sedangkan untuk sanksi akan ditegakan sebagaimana aturan berlaku.
"Ada pembubaran. Kalau kita gunakan operasi gabungan gunakan perda dan pergub mungkin ada teguran. Ada sudah dua kali denda segel. Kalau ditemukan pelanggaran UU Wabah Penyakit akan kita tindak," tuturnya.