Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 06 September 2021 | 19:02 WIB
Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi
Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah enam jam atau sampai dengan pukul 17.00 WIB masih memeriksa lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI terduga pelaku perundungan terhadap seorang rekan kerja mereka.

Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB, Senin (6/9/2021).

Kuasa Hukum RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan bahwa masih ada sejumlah pertanyaan tambahan, sehingga para terlapor masih berada di ruang pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB.

"Klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Terduga Pelaku Klaim Tak Ada Pelecehan Seksual dan Penganiayaan kepada MS

Tegar menjelaskan bahwa kelima orang terlapor menghadiri panggilan polisi untuk mengklarifikasi terkait dugaan kejadian perundungan yang dialami pelapor atau korban bernisial MS.

Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.

"Datang semua. Kurang lebih 20-an pertanyaan, dari jam sebelas pagi sampai sekarang. Masih ada pertanyaan tambahan juga," ujar Tegar.

Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap kelima terlapor pada Senin siang. (Antara)

Baca Juga: Ngaku Di-Bully Netizen karena Surat Terbuka, Pengacara Terlapor Anggap MS Keterlaluan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI