Suara.com - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola pesimis kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib akan terselesaikan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, kasus tersebut bakal sulit dituntaskan kalau oligarki sudah tidak bisa dikendalikan.
Thamrin menilai, tidak ada tanda-tanda Jokowi akan menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu. Terlebih dalam setiap pidato kenegaraannya pun, soal HAM kerap absen disampaikan Jokowi.
"Saya punya pandangan yang pesimistis dengan penuntasan ini. Pada akhirnya saya melihat kelihatannya tidak ada sesuatu yang menjanjikan ini akan diangkat dan dituntaskan terutama di pemerintahan Jokowi ini." kata Thamrin dalam diskusi bertajuk 17 Tahun Pembunuhan Munir secara virtual, Senin (6/9/2021).
Bukan hanya pada era Jokowi saja, Thamrin menilai kasus pembunuhan Munir juga akan sulit dituntaskan pada pemerintahan-pemerintahan selanjutnya. Itu disebabkan sudah mengakarnya oligarki.
Baca Juga: LBH Jakarta Minta Kasus Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat
Oligarki, dijelaskan Thamrin, terbagi menjadi tiga generasi. Oligarki generasi pertama itu terjadi saat Penjajahan Belanda hingga merdeka.
Ia menyebut oligarki pada zaman tersebut sebagai oligarki yang budiman atau benevolent oligarchy.
"Karena sebenarnya mereka mencerdaskan kehidupan bangsa, mendorong demokrasi, menumbuhkan partai politik, mendorong adanya oposisi di parlemen. Sehingga gelora demokrasi itu bukan main," ujarnya.
Akan tetapi gelora demokrasi itu malah mati, saat masuknya militer ke dunia politik di era Demokrasi Terpimpin pada 1959. Hal tersebut terus berlanjut ketika Presiden ke-2 RI Soeharto memimpin.
Lalu kata Thamrin, oligarki juga berlanjut pasca reformasi.
Baca Juga: Istri Munir Merasa Dipingpong oleh Pemerintahan Jokowi
"Merupakan mutasi dan replikasi dari oligarki Orde Baru," ucapnya.
Ia menganggap kalau oligarki yang berjalan saat ini lebih sadis ketimbang Orde Baru. Sebab, pembungkaman akan penyampaian pendapat terjadi begitu luas.
"Oligarki yang sekarang membuat napas demokrasi sesak dan suara kritis dibungkam," katanya.