Suara.com - Kelima terduga pelaku pelecehan seksual dan penindasan karyawan KPI berencana membuat laporan balik kepada MS. Alasan rencana pelaporan terhadap MS itu dilakukan lantaran para terduga pelaku dan keluarganya menjadi sasaran perundungan di media sosial.
Kuasa hukum RE dan EO, Tegar Putuhena dan kuasa hukum RM, Antin Febrianto mengatakan akan membuat laporan balik untuk MS ke pihak kepolisian.
“Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar Putahena, Senin (06/09/2021).
Meski demikian, rencana laporan tersebut belum memiliki waktu yang pasti. Kelima terlapor memiliki kuasa hukum yang berbeda-beda, hal ini membutuhkan waktu yang pas.
Baca Juga: Trauma Akibat Dilecehkan di Kantor KPI, MS Kerap Luapkan Amarah hingga Banting Meja
Pihaknya akan mempertimbangkan lebih lagi dan ingin membentuk tim dan memikirkan siapa saja yang akan dilaporkan.
“Masing-masing terlapor didampingi oleh kuasa hukum yang berbeda-beda, cuma, kami sudah mempertimbangkan juga, kami akan rembuk, bentuk tim, dan memikirkan siapa saja yang akan kami laporkan,” katanya.
Salah satu alasan pihak terlapor ingin membuat laporan balik karena mereka merasa identitas pribadinya di buka.
“Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak iu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga,” tambah Tegar.
Meskipun belum pasti, Tegar mengatakan akan melaporkan kepada kepolisian atau Komnas HAM yang memungkinkan untuk menjadi pengaduan laporannya. (Aulia Ivanka Rahmana)
Baca Juga: Ngaku Di-Bully Netizen karena Surat Terbuka, Pengacara Terlapor Anggap MS Keterlaluan