Suara.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, memahami kekhawatiran Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI terhadap munculnya bekas narapidana kasus pedofilia Saipul Jamil di media massa. Kehadiran Saipul dinilai akan menimbulkan trauma bagi korban.
Menurut Sukamta kehadiran Saipul di media massa memang bisa membuat korban kembali trauma. Ia lantas berbicara ihwal tidak adanya simpati terhadap korban pelecehan seksual.
"Sampai saat ini, simpati kepada korban pelecehan seksual masih belum cukup memadai. Kadang korban makin trauma dengan sikap lingkungan yang rata-rata mengecilkan dampak pelecehan seksual bagi korban," kata Sukamta kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Kehadiran pelaku apalagi di televisi kata Sukamta walaupun tidak melakukan pelanggaran P3SPS, namun tetap berpotensi menimbulkan trauma tersendiri bagi korban.
Baca Juga: Boikot Saipul Jamil di TV, Anggota DPR: Banyak Artis Yang Lebih Baik
Karena itu Sukamta meminta KPI lebih bijak dalam menyikapi persoalan Saipul Jamil. KPI diminta mempertimbamgkan untuk mendengar masukan publik yang gencar meminta pemboikotan terhadap Saipul agar tidak tampil lagi di televisi.
"Walaupun dalam putusan pengadilan memang tidak disebutkan larangan tampil setelah bebas, namun sangat perlu dipertimbangan efek psikologisnya. Apalagi kalau mantan napi yang biasanya makin populer, dieksploitasi oleh produser. Ngeri," ujar Sukamta.
Untuk diketahui, KPAI menilai munculnya wajah eks narapidana kasus pedofilia Saipul Jamil di media akan menimbulkan trauma bagi korban.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, Saiful Jamil di media akan menimbulkan efek buruk bagi masyarakat khususnya anak-anak.
"Saya khawatir, para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara. Pelaku bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya dan bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya," kata Retno saat dihubungi, Minggu (5/9).
Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 407.052, Hampir Setengah Juta
Retno menyebut korban Saipul Jamil dan korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya.
"Psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan. Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia meminta orang tua untuk berperan aktif menyaring informasi yang dikonsumsi ke anak dan memberi penjelasan yang benar terkait kasus ini.
Diketahui, sejak dinyatakan bebas pada Kamis (2/9), Saipul Jamil menjadi sorotan. Bukan hanya karena penyambutan luar biasa dan gaya parlentenya naik mobil porsche, tapi karena banyaknya tawaran pekerjaan untuk pedangdut berusia 41 tahun itu kembali ke layar kaca.
Muncul petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi kini sudah hampir mencapai 300 ribu tandatangan. Petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia itu tepatnya sudah mencapai 283.963 tanda tangan pada Minggu (5/9).