Suara.com - Kondisi MS terduga korban perundungan dan pelecehan seksual oleh sesama rekannya karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum stabil. Berdasarkan penuturan kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean, emosi MS masih sering meledak- meledak.
"MS kondisinya sangat trauma dan bahkan kadang-kadang pagi atau malam itu mengalami emosi tidak terkontrol, sering banting meja," ucap Rony kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (6/9/2021).
Selain emosinya yang belum stabil, MS juga disebut mengalami gangguan pencernaan.
"Dan tidak fokus serta tidak konsentrasi dalam hal melakukan pekerjaan." imbuh Rony.
Baca Juga: Ngaku Di-Bully Netizen karena Surat Terbuka, Pengacara Terlapor Anggap MS Keterlaluan
Hal itu mengingat dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama bertahun - tahun.
“Persoalan ini sudah sembilan tahun, yang kedua adalah KPI sendiri telah pernah menyelesaikan persoalan ini secara internal, dengan cara bahwa korban MS ini dipindah ruangan. Di pindah ruangannya dari pada para pelaku. Tapi perbuatan pelaku mala semakin menjadi-menjadi tidak ada efek jerah, tanpa ada sanksi yang tegas menurut keterangan dari para klien kami,” paparnya.
Hari ini, kelima terduga pelaku pelecehan dan perundungan MS juga masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.
Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan di kantor KPI mencuat setelah MS membuat surat terbuka yang beredar di media sosial, Rabu (1/9/2021). Surat terbuka yang dibuat MS itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Baca Juga: Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian. (Raihan Hanani)