Suara.com - Lima terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai KPI berinsial MS hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. Mereka adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.
Kasus ini terungkap dari curhatan korban melalui surat terbuka. Namun, para terduga pelaku menganggap tindakan korban sudah keterlaluan. Sebab, mereka merasa terancam akibat pengakuan sepihak dari korban.
Hal itu diungkap Tegar Putuhena, pengacara RE alias RT dan EO.
Selain itu, Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O turut hadir dalam proses pemeriksaan tersebut. Sedangkan, kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir.
Awalnya, Tegar menjelaskan jika kliennya masih menjalani pemeriksaan yang kini sudah berlangsung selama enam jam sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
"Saya mau jelaskan bahwa klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar Putuhena di lokasi.
Meski demikian, sejumlah awak media yang sejak pagi tadi menunggu di Mapolrestro Jakarta Pusat belum melihat batang hidung kelima terlapor. Artinya kelimanya telah telah menjalani pemeriksaan hampir enam jam.
Pada intinya, Tegar menyatakan jika pemeriksaan berkaitan dengan dugaan peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan di tahun 2015. Dalam hal ini, dia mengklaim jika tidak ada peristiwa yang dituduhkan sebagaimana yang viral di media sosial -- yakni surat terbuka dari MS.
"Pada intinya polisi mendalami soal kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun," jelas Tegar.
Baca Juga: Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Kata Tegar, rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber saja. Akibatnya, malah terjadi perisakan di media sosial yang menyasar para terlapor, pihak keluarga, hingga anak-anaknya.