Suara.com - Lima terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai KPI berinsial MS hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. Mereka adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.
Kasus ini terungkap dari curhatan korban melalui surat terbuka. Namun, para terduga pelaku menganggap tindakan korban sudah keterlaluan. Sebab, mereka merasa terancam akibat pengakuan sepihak dari korban.
Hal itu diungkap Tegar Putuhena, pengacara RE alias RT dan EO.
Selain itu, Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O turut hadir dalam proses pemeriksaan tersebut. Sedangkan, kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir.
Baca Juga: Dipukuli hingga Ditelanjangi di Kantor KPI, MS Tuntut Para Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Awalnya, Tegar menjelaskan jika kliennya masih menjalani pemeriksaan yang kini sudah berlangsung selama enam jam sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
"Saya mau jelaskan bahwa klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar Putuhena di lokasi.
Meski demikian, sejumlah awak media yang sejak pagi tadi menunggu di Mapolrestro Jakarta Pusat belum melihat batang hidung kelima terlapor. Artinya kelimanya telah telah menjalani pemeriksaan hampir enam jam.
Pada intinya, Tegar menyatakan jika pemeriksaan berkaitan dengan dugaan peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan di tahun 2015. Dalam hal ini, dia mengklaim jika tidak ada peristiwa yang dituduhkan sebagaimana yang viral di media sosial -- yakni surat terbuka dari MS.
"Pada intinya polisi mendalami soal kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun," jelas Tegar.
Baca Juga: Tayangkan Kebebasan Saipul Jamil Eksklusif, Stasiun TV Ini Minta Maaf
Kata Tegar, rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber saja. Akibatnya, malah terjadi perisakan di media sosial yang menyasar para terlapor, pihak keluarga, hingga anak-anaknya.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak. Dan itu sudah keterlaluan menurut kami," pungkas dia.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus perundungan dan pelecehan pegawai KPI terungkap dari surat terbuka yang ditulis MS. Surat terbuka MS itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.