Suara.com - Kasus mata seorang anak perempuan berinisial AP (6) dijadikan tumbal untuk ritual pesugihan masih diusut polisi.
Ritual serupa diduga juga telah mengorbankan kakak dari AP berinisial DS (22). AP diduga dicekoki dua liter air garam oleh pelaku pada Rabu (1/9/2021).
Pelakunya diduga keluarganya sendiri yang tinggal di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut menyedot perhatian publik hingga senator. Ketua Dewan Pimpinan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut kasus tersebut sebagai "kekerasan bengis dan tidak berperikemanusiaan."
LaNyalla mengatakan kejadian tersebut sama sekali tidak masuk akal.
"Demi pesugihan, orang tua tega melakukan kekerasan secara bengis dan tidak berperikemanusiaan, yakni mencungkil mata anaknya sendiri yang baru berusia enam tahun,” kata LaNyalla ketika melakukan kunjungan kerja ke Lampung dalam laporan Beritajatim, Senin (6/9/2021).
Para pelaku ritual pesugihan yang mengorbankan anak mereka tersebut pantas mendapatkan hukuman yang berat, kata LaNyalla, agar menjadi pembelajaran bagi orang tua agar tidak memperlakukan anak dengan keji.
Kasus tersebut mesti dijadikan pelajaran bahwa perlindungan terhadap anak dari kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat harus diperketat.
Anak korban ritual pesugihan, kata LaNyalla, juga harus mendapatkan pendampingan dan perawatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga: Alhamdulilah! Bocah Korban Cungkil Mata Oleh Orang Tuanya di Gowa Segera Jalani Operasi
“Negara harus mempunyai solusi jangka panjang untuk anak-anak dengan kasus tersebut. Dikhawatirkan jika orangtuanya memang memiliki masalah kejiwaan hingga melakukan tindak penganiayaan, suatu saat bisa terulang kembali,” ujarnya.