Suara.com - Paiman (62) mengaku terpaksa mencuri uang dari dalam kotak amal di sebuah musala karena sedang membutuhkan uang untuk membelikan anak obat.
Benarkah pengakuan Paiman, biar polisi yang membuktikannya. Kasus tersebut sekarang sedang diusut penyidik Polsek Kepanjen.
Paiman seorang warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Dia mencuri di musala Darul Muttaqin, Pepen, Kecamatan Pakisaji, pada Jumat (3/9/2021), dinihari.
Paiman mengatakan anaknya sedang menderita epilepsi dan obat yang biasa dikonsumsi sudah habis, tetapi tak punya uang untuk membeli lagi.
Baca Juga: Viral 2 Maling Hanya Pakai Celana Dalam Bak Tuyul, Ambil Kotak Amal di Masjid
Dengan mengendarai sepeda motor, dia pergi ke musala.
Merasa aman, Paiman membuka kotak amal dengan cara mencongkelnya dengan obeng. Semua uang dari dalam kotak amal dia pindahkan ke kantong plastik yang sudah disiapkan dari rumah.
Rupanya aksi Paiman diawasi sejumlah warga yang sejak awal curiga dengan gerak-geriknya.
“Warga curiganya ada motor yang diparkir di dekat musala. Lalu warga melihat pelaku yang sedang mengangkat kotak amal dan dibawa masuk ke dalam musala,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kepanjen Inspektur Polisi Dua Transtoto AK dalam laporan Beritajatim, Senin (6/9/2021).
Paiman kemudian diserahkan kepada polisi.
Baca Juga: Nyamar Jadi Tuyul, Dua ABG Gondol Kotak Amal Masjid
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita dua paket uang yang per paketnya berisi Rp1.660.000. Polisi juga menemukan yang di dalam jaket sebanyak Rp662.000.
“Kalau ngakunya, yang di dalam jaket itu adalah uang dari anaknya. Katanya hasil menjaga parkir dari anaknya,” kata dia.
Paiman mengaku baru pertamakali mencuri uang.
Paiman sekarang ditahan di kantor polisi. Bapak dari empat anak terancam hukuman tujuh tahun penjara.