“Jadi intinya waktu itu keluarga tidak bersedia jenazah diautopsi. Keluarga tidak setuju ya bagaimana mau kita bilang,” tandasnya.
Aryes Prayudi Ginting (34) merupakan warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Ia meninggal dunia, Senin (23/8/2021) lalu.
Kuasa Hukum korban, M Sa’i Rangkuti menjelaskan bahwa Aryes ditangkap oleh Polsek Medan Kota, pada Selasa (3/8/2021) lalu, dimana saat ditangkap kondisinya sehat.
“Istrinya juga sempat mengunjungi suaminya pada hari kedua penangkapan. Saat dijenguk kondisi suaminya dalam keadaan sehat. Korban juga mengatakan kepada istrinya bahwa ia dalam keadaan sehat,” katanya Senin.