Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mendukung adanya petisi untuk memboikot Saipul Jamil agar tidak tayang di stasiun televisi.
Menurut Tamliha, pemboikotan terhadap Saipul di stasiun TV dinilai perlu karena yang bersangkutan telah kehilangan moralitas.
"Setuju, agar setiap publik figur menjaga integritas dirinya. Televisi juga diminta untuk memboikot orang yang kehilangan moralitasnya," kata Tamliha kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Tamliha mengatakan bahwa masih banyak deretan artis yang dinilai lebih tepat untuk ditayangkan di televisi. Karena itu pemboikotan televisi terhadap Saipul Jamil dipandang perlu dilakukan.
Baca Juga: Warga sampai Anggota DPR Dukung Petisi Boikot Saipul Jamil
"Masih banyak kok artis yang lebih baik," ujar Tamliha.
Selain itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem M. Farhan meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar meminta semua lembaga penyiaran nasional menghentikan tayangan yang menampilkan Saipul Jamil. Sebab Siapul Jamil merupakan pelaku kekerasan seksual, meski telah bebas dari penjara.
"Maka saya sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," kata Farhan kepada wartawan, Senin (6/9).
Farhan mengaku sangat prihatin atas euforia yang ditampilkan saat Saipul Jamil bebas dari penjara. Ia mengingatkan bahwa hal itu harus menjadi perhatian khusus mengingat Saipul Jamil merupakan pedophilia.
"Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," ujar Farhan.
Baca Juga: Ernest Prakasa Apresiasi Langkah KPI: Laporlah ke Netizen!
Menurutnya ajakan boikot melalui petisi terhadap Saipul Jamil dari masyarakat layak disambut positif dan didukung.
"Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," kata Farhan.
Ia memandang saat ini masyrakat juga harus memberi dukungan kuat terkait Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mengingat undang-undang tersebut mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi dari Fraksi Golkar mengatakan KPI perlu mendengarkan aspirasi masyarakat agar televisi tidak lagi menayangkan Saipul Jamil usai bebas dari penjara.
Bobby menilai petisi boikot Saipul Jamil yang sudah dibubuhkan tanda tangan lebih dari 300 ribu menjadi gambaran bahwa masyarakat resah. Karena itu KPI perlu mendengar masukan masyarakat.
"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby.