"Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," kata Farhan.
Dengan adanya gerakan mengajak boikot Saipul Jamil dinilai Farhan menunjukkan sebagian masyarakat sudah memiliki kesadaran dan keberpihakan kepada upaya penegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.
Menurut dia publik harus memberi dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU ini mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Atas adanya penolakan dari publik, menurut anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi Fraksi Golkar, harus didengarkan KPI dengan tidak menayangkan Saipul Jamil bebas dari penjara dalam kasus pencabulan.
"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby.
Setelah polemik Saipul Jamil mengemuka, Bobby mendapat kabar KPI akan mengimbau pengelola stasiun TV untuk tidak menayangkan yang bersangkutan. [rangkuman berita Suara.com]