Suara.com - Setelah Saipul Jamil keluar dari penjara, bergulir gerakan mengajak publik memboikot yang bersangkutan.
Sudah ribuan orang yang menandatangani petisi boikot, bahkan sejumlah politikus Senayan ikut mendukung gerakan tersebut. Gerakan tersebut dinilai menunjukkan sebagian publik telah memiliki kesadaran terhadap penegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.
Saipul Jamil merupakan penyanyi dangdut yang baru bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021), lalu, dalam kasus pencabulan.
Publik memprotes acara penyambutan kebebasan Saipul Jamil beberapa waktu yang lalu. Publik juga memprotes begitu banyak tawaran kepada Saipul Jamil untuk kembali mengisi acara-acara TV.
Baca Juga: Sambut Meriah Kebebasan Saipul Jamil, Trans TV Minta Maaf
Kepada wartawan, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berkata, "Setuju, agar setiap publik figur menjaga integritas dirinya. Televisi juga diminta untuk memboikot orang yang kehilangan moralitasnya."
Indonesia, menurut Syaifullah, tidak akan pernah kekurangan tokoh yang lebih baik untuk menghiasi acara-acara televisi.
"Masih banyak kok artis yang lebih baik," mata Tamliha.
Demikian pula anggota Komisi I DPR Fraksi Nasional Demokrat M. Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan acara yang menayangkan Saipul Jamil dengan mengingat latar belakang kasus tokoh tersebut.
"Maka saya sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," kata Farhan.
Baca Juga: Ernest Prakasa Apresiasi Langkah KPI: Laporlah ke Netizen!
Acara penyambutan Saiful Jamil ketika baru bebas dari penjara membuat Farhan prihatin. Euforia tersebut dinilai tidak adil dari sisi korban Saiful Jamil.
"Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," kata Farhan.
Dengan adanya gerakan mengajak boikot Saipul Jamil dinilai Farhan menunjukkan sebagian masyarakat sudah memiliki kesadaran dan keberpihakan kepada upaya penegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.
Menurut dia publik harus memberi dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU ini mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Atas adanya penolakan dari publik, menurut anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi Fraksi Golkar, harus didengarkan KPI dengan tidak menayangkan Saipul Jamil bebas dari penjara dalam kasus pencabulan.
"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby.
Setelah polemik Saipul Jamil mengemuka, Bobby mendapat kabar KPI akan mengimbau pengelola stasiun TV untuk tidak menayangkan yang bersangkutan. [rangkuman berita Suara.com]