Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel

Senin, 06 September 2021 | 15:58 WIB
Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel
Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel. Petugas mengevakuasi jenazah seorang perempuan dari kamar hotel ke dalam ambulans di Jalan Abdul Majid Raya Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - AA, wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di Hotel Picasso Inn, Cilandak, Jakarta Selatan ternyata dibunuh pelanggannya, LD (21). Motif tersangka membunuh cewek open BO itu karena sakit hati disebut bau dan kotor. 

Fakta itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Dia menyebut jika LD murka setelah dihina oleh korban.

"Motif dari pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah merasa tersinggung dan emosi karena dikatakan bahwa badannya bau dan kotor," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Kapolres mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula saat korban dan LD berkenalan melalui aplikasi kencan, MiChat. Setelah berkenalan, akhirnya keduanya bertemu di Hotel Picasso Inn untuk melakukan hubungan intim.

Baca Juga: Motif AA Bunuh Teman Kencan di Hotel Picasso Inn, Polisi: Emosi Disebut Bau

"Berhubungan melalui aplikasi MiChat janjian dan kemudian bertemu pada malam hari itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya," ungkap Azis.

Dari hasil autopsi, Azis mengemukakan bahwa korban meninggal dunia akibat dicekik. Hal ini dikuatkan oleh pengakuan pelaku.

"Ada tanda-tanda kekerasan terutama di bagian leher dan penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen. Ini sinkron dengan yang disampaikan oleh pelaku di mana dia cara membunuhnya atau cara mematikan atau melumpuhkan korban yaitu dengan cara dicekik," beber Azis.

Selain membunuh korban, AA diketahui pula turut membawa barang berharga LD. Beberapa di antaranya kartu ATM dan handphone.

Kekinian, AA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kenal di MiChat, Mayat Cewek Tanpa Busana Ternyata Dibunuh Pelanggan di Hotel Picasso Inn

Tanpa Busana

LD sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana di kamar mandi Hotel Picasso Inn pada Sabtu (4/9) sore. Berdasar hasil penyelidikan awal LD ketika itu disimpulkan tewas dibunuh.

Selanjutnya, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu (5/9) dini hari pelaku ditangkap di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Terduga pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 01:00 WIB, di Bojonggede," pungkas Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI