"Disumpahin se Indonesia itu sopir angkot. Miskin harga, miskin adab, apa yang kau kejar ini wahai supir angkot?," tulis warganet lainnya.
"Kasian sih, tapi cari duit jangan gitu-gitu amatt. Pikir kalau keluarga anda digituin sama orang lain sedangkan anda lagi urgent didalam ambulance itu gimana rasanya?" timpal warganet lainnya.
Kekinian, Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menindak satu unit angkutan kota (angkot) yang menghalang-halangi kendaraan ambulans mengangkut pasien penderita stroke saat melintas di Jalan Bekasi Barat, Jatinegara.
Kasi Dalops Sudinhub Jakarta Timur, Riky Erwinda, mengatakan pihaknya telah menindak angkot berjenis Mikrolet M-32 berpelat nomor B-1742-VT dengan memberhentikan izin operasional.
"Kami telah menindak kendaraannya. Angkot diberhentikan sementara operasinya, sekarang dikandangkan di Terminal Pulogadung," jelas Riky Erwinda di Jakarta, Rabu.
Riky Erwinda menambahkan ketika pihak Sudinhub Jakarta Timur memeriksa sang sopir angkot diketahui tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).