Suara.com - Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia atau JAI, Yendra Budiana mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan masalah intoleransi yang terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Menyusul aksi bar-bar sekelompok massa yang merusak masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat baru-baru ini.
"Bagi kami sudah sangat urgen, sangat mendesak kehadiran bapak Presiden Joko Widodo langsung menangani masalah intoleransi di negeri ini. Agar bangsa ini tidak semakin radikal oleh pihak yang menggunakan politisasi isu Ahmadiyah," kata Yendra dalam konferensi pers bersama Komnas HAM, Senin (6/9/2021).
Yendra menyampaikan, sudah sangat jelas tindakan persekusi yang terjadi terhadap warga Ahmadiyah. Para pelaku dengan bebas melakukan persekusi dihadapan para aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut semakin miris, lantaran selalu berlandaskan adanya Surat Keputusan Bersama tiga menteri nomor 3 tahun 2008 tentang Ahmadiyah.
Baca Juga: Soal Wacana Jokowi Tiga Periode, Novel Bamukmin: Sukses Dengan Kezalimannya
"Untuk sholat, untuk mengaji, untuk melakukan hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam yang seharusnya dijamin oleh negara sesuai konstitusi yang mengakibatkan banyak masjid-masjid ditutup oleh para kepala daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Yendra menilai pencabutan SKB 3 menteri tersebut sudah merupakan hal yang mendesak untuk mengakhiri konflik yang selalu terjadi.
Diketahui masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat. Sekelompok massa datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.
Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
Baca Juga: Sindir Jokowi-Ma'ruf, Novel Bamukmin: Setop Kriminalisasi Ulama